LEGALHQ
Penjelasan Ruang Lingkup & Batasan
Berlaku sejak 6 Oktober 2026
Informasi umum
Materi situs dan Insights bukan nasihat untuk perkara atau transaksi tertentu. Ketentuan hukum dan penerapannya dapat berubah; keputusan bisnis perlu didasarkan pada fakta serta penilaian profesional yang relevan.
Lingkup dan kewenangan
LegalHQ adalah brand konsultasi bisnis dan hukum yang dioperasikan PT Nusantara Legal Konsultasi, sebagai titik koordinasi layanan untuk perusahaan dan investor. Pekerjaan yang menurut hukum menjadi kewenangan advokat, notaris, PPAT, konsultan pajak, tenaga ahli teknik, konsultan lingkungan, atau profesional berizin lainnya dilakukan oleh atau dikoordinasikan bersama profesional yang berwenang. Lingkup, penanggung jawab, biaya, dan batas tanggung jawab ditetapkan dalam perjanjian penugasan.
Perizinan dan hasil
Persyaratan proyek bergantung pada kegiatan usaha, KBLI, struktur investasi, kepemilikan, lokasi, skala, tingkat risiko, produk/proses produksi, dan peraturan sektoral. Tidak semua dokumen berlaku untuk setiap proyek. Instansi berwenang menerbitkan izin dan persetujuan; LegalHQ tidak menjamin persetujuan, waktu proses pemerintah, hasil sengketa, atau keberhasilan penagihan.
Independensi dan kerahasiaan
LegalHQ tidak mengklaim afiliasi dengan pemerintah atau pengelola kawasan industri. Nama klien tidak menyatakan jaminan hasil atau rekomendasi. Informasi penugasan hanya diungkap sesuai kewenangan, persetujuan, dan kewajiban hukum yang berlaku.
PT Nusantara Legal Konsultasi
Semarang, Indonesia
contact@legalhq.id